Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) - Program Studi Pendidikan Profesi Guru Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) melaksanakan Supervisi PPG 2025 yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah (Kemdikdasmen). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional di bidang standar dan penjaminan mutu Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kegiatan supervisi penyelenggaraan PPG di LPTK PPG UMPWR berlangsung selama dua hari, 20–21 November 2025, dan dipusatkan di Ruang Rapat Rektorat UMPWR. Supervisi ini dihadiri oleh dua pejabat sekaligus asesor dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, yaitu Dr. Agus Mulyadi, M.Pd. dan Mohammad Muhyidin N., M.Pd. Keduanya bertugas melakukan penilaian, pembinaan, serta pendampingan terkait implementasi standar penyelenggaraan PPG.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Rektor UMPWR, Assoc. Prof. Dr. Teguh Wibowo, M.Pd., yang menegaskan komitmen universitas dalam mendukung kebijakan nasional dan meningkatkan mutu PPG melalui penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi pengelola, serta pengembangan fasilitas pembelajaran. Rektor juga menyampaikan bahwa supervisi ini menjadi momentum penting bagi UMPWR untuk mengevaluasi berbagai aspek internal guna memastikan kualitas layanan PPG tetap konsisten dan sesuai standar nasional.
Sementara itu, Ketua Program Studi PPG UMPWR, Dr. Yuli Widiyono, M.Pd., memaparkan berbagai capaian program, inovasi proses pembelajaran, kinerja guru pamong, serta upaya peningkatan mutu berkelanjutan. Termasuk di dalamnya pemanfaatan sistem digital, penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan lapangan, serta upaya peningkatan kolaborasi dengan sekolah mitra.

Selama dua hari, tim supervisor melakukan serangkaian kegiatan mendalam seperti Konfirmasi Data Profil LPTK Penyelenggara PPG, Observasi, Wawancara, dan Telaah Dokumen Program Studi PPG, Wawancara dan Telaah Dokumen Bersama Guru Pamong, Peserta PPG, dan Tenaga Kependidikan, dan FGD Umpan Balik dan Perencanaan Tindak Lanjut.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru menekankan bahwa supervisi bukan semata kegiatan evaluasi, melainkan bentuk pendampingan intensif untuk memastikan setiap LPTK memiliki standar layanan yang setara dan berkualitas.
UMPWR menyambut baik seluruh rekomendasi yang diberikan serta berkomitmen menindaklanjutinya melalui penguatan kelembagaan, peningkatan layanan akademik, dan optimalisasi kinerja guru pamong serta dosen pembimbing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PPG UMPWR semakin memperkokoh posisinya sebagai LPTK yang mampu mencetak calon guru profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan pendidikan masa kini.
14 Januari 2020
13 Januari 2021
25 Februari 2021
27 September 2021