• Berita

Edukasi Masyarakat melalui Penyuluhan Rumah Sehat, Paham Teknologi, dan Hukum di Desa Jenar Wetan, Purworejo

  • Berita

Edukasi Masyarakat melalui Penyuluhan Rumah Sehat, Paham Teknologi, dan Hukum di Desa Jenar Wetan, Purworejo

blog-thumb

Edukasi Masyarakat melalui Penyuluhan Rumah Sehat, Paham Teknologi, dan Hukum di Desa Jenar Wetan, Purworejo

  • Sekretariat dan Humas UMPWR
  • 29 Agustus 2025
  • Dibaca 603 Kali

Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 2025 Kelompok 7 melaksanakan kolaborasi antara Dosen dan Mahasiswa dalam implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dibidang pengabdian kepada masyarakat. Tim KKN-Tematik Kelompok 7 melaksanakan kegiatan penyuluhan bertema “Rumah Sehat, Melek Teknologi, dan Hukum” di Desa Jenar Wetan, Purworejo pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Kegiatan ini memperoleh sambutan hangat dari Pemerintah Desa Jenar Wetan. Dalam arahannya, Retno Fajar S.E selaku Sekretaris Desa, sebagai perwakilan desa menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya agenda akademis ini. “Kami sangat berterima kasih kepada mahasiswa KKN UMPWR beserta dosen pembimbing yang telah memberikan kontribusi ilmu pengetahuan dan wawasan baru bagi masyarakat kami. Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan,” ungkapnya.

Penyuluhan ini menghadirkan kolaborasi epik dua pemateri dari mahasiswa peserta KKN-Tematik dari kelompok 7 dengan Dosen UMPWR. Pemateri pertama disampaikan mahasiswa Program Studi Teknologi Informasi UMPWR Alhambra Ferdinando, menerangkan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung kegiatan ekonomi, memperluas akses pasar, serta membuka peluang usaha baru berbasis potensi lokal desa. Kemudian tidak kalah menarik juga pemaparan Harits mahasiswa Teknik Sipil UMPWR, yang menerangkan tentang konsep Rumah Sehat, dengan menekankan pentingnya kebersihan lingkungan, sanitasi yang memadai, serta penerapan pola hidup sehat guna menunjang kualitas kesehatan keluarga maupun masyarakat secara luas. 

Adapun pemateri ketiga menyampaikan topik Penyelesaian Sengketa melalui Jalur Non-Litigasi yang disampaikan langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan /DPL dari Kelompok 7 Galih Bagas Soesilo, S.H., LL.M. Materi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak semua permasalahan hukum harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. Alternatif penyelesaian sengketa diluar Pengadilan seperti melalui mediasi, maupun pendekatan kekeluargaan diperkenalkan sebagai solusi yang lebih efisien, cepat, dan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan sosial. Namun tetap ada permasalahan hukum yang harus menghadirkan lembaga penegak hukum demi tercapainya keadilan.

Sebagai penutup, Dosen Pembimbing Lapangan, menyampaikan refleksinya. “Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada tataran seremonial, menjadi pembuka jalan bahwa kami yang berada dalam ranah pendidikan juga memiliki tugas untuk memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan yang up-to-date yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.