Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) — Dalam upaya memperkuat budaya mutu dan menyiapkan diri menuju akreditasi institusi yang unggul, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan kegiatan Persiapan Audit Mutu Internal (AMI) Non Akademik dengan tajuk “Harmonisasi Auditee” pada Selasa, 5 Agustus 2025 secara daring.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu internal universitas, yang secara khusus menyasar unit-unit non akademik seperti bagian administrasi akademik, keuangan, kepegawaian, kemahasiswaan, sarana prasarana, dan unit pendukung lainnya.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMPWR, Prof. Dr. Suyitno, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa AMI Non Akademik ini tidak hanya bertujuan mengevaluasi kinerja unit kerja, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menyiapkan data dan eviden yang relevan untuk keperluan akreditasi institusi perguruan tinggi. Oleh karena itu, instrumen audit turut diselaraskan dengan butir-butir akreditasi institusi yang akan diajukan pada tahun 2026.
Pada AMI Non Akademik tahun ini, audit akan dilaksanakan sesuai dengan bidang – bidang yang ada, misalnya bidang akademik, bidang keuangan dan SDM, bidang kemahasiswaan, serta bidang kerja sama dan AIK beserta lembaga-lembaga dibawahnya yang menjadi tanggungjawab masing-masing bidang tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap unit non akademik memahami peran strategisnya dalam mendukung capaian institusi secara keseluruhan. Harmonisasi antara auditor dan auditee menjadi kunci agar proses audit berlangsung objektif, konstruktif, dan bermakna,” ungkapnya.
Dengan mengusung tema “UMPWR Adakan Harmonisasi Auditee”, kegiatan ini dirancang untuk membangun persepsi yang selaras antara auditor dan auditee, dan mempersiapkan apa yang diperlukan untuk menghadapi AMI Non Akademik dari lembaga-lembaga yang ada di UMPWR. Hal ini menjadi penting agar audit tidak dipersepsikan sebagai penilaian semata, melainkan sebagai ruang dialog evaluatif untuk perbaikan dan penguatan sistem manajemen mutu institusi.
Rektor UMPWR, Assoc. Prof. Dr. Teguh Wibowo, M.Pd., menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan bahwa audit internal merupakan bagian integral dari proses akreditasi.
“Kualitas layanan non akademik sangat memengaruhi persepsi publik dan kinerja institusi secara keseluruhan. Oleh karena itu, audit internal ini menjadi landasan penting untuk memastikan seluruh aspek layanan kampus berjalan sesuai standar yang ada,” ujarnya.
Audit Mutu Internal Non Akademik ini dijadwalkan akan berlangsung pada 19 – 20 Agustus 2025, dengan melibatkan tim auditor internal yang telah dibekali pelatihan dan pemahaman terkait instrumen terbaru berbasis akreditasi institusi. (akb/KP).
14 Januari 2020
13 Januari 2021
25 Februari 2021
27 September 2021