Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) — Sebanyak 26 mahasiswa dan 5 dosen pendamping dari Program Studi Hukum Fakultas Ilmu Sosial melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Jakarta sebagai bagian dari program pembelajaran berbasis praktik lapangan, pada Senin – Kamis, 21 – 24 Juli 2025. KKL ini diadakan dengan agenda kunjungan ke tiga lembaga tinggi negara di bidang hukum dan pemerintahan, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pada kunjungan pertama di Mahkamah Konstitusi (MK), mahasiswa mendapat kesempatan menyaksikan sidang pelanggaran hak cipta yang melibatkan artis Lesti Kejora. Kegiatan ini memberikan pemahaman langsung mengenai mekanisme persidangan di tingkat konstitusi serta pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual di Indonesia.
Selanjutnya, pada kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), peserta KKL mengikuti sesi diskusi mengenai konsep “gravitasi korupsi”, yakni bagaimana korupsi dapat terjadi secara sistemik dan upaya pencegahan berbasis pendidikan antikorupsi serta transparansi lembaga.
Sedangkan pada saat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mahasiswa mendapatkan pemaparan mendalam tentang etika penyelenggara pemilu serta peran DKPP dalam menjaga integritas demokrasi dan proses pemilu yang jujur dan adil di Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik hukum di lembaga tinggi negara secara langsung, serta membentuk kesadaran kritis dan profesionalisme dalam memahami proses hukum di tingkat nasional. Prodi Hukum UMPWR terus mendorong mahasiswa untuk tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga mengalami langsung dinamika hukum dan pemerintahan di lapangan sebagai bekal menghadapi dunia profesional. (edt.Akb/KP).
14 Januari 2020
13 Januari 2021
25 Februari 2021
27 September 2021