Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) – Program Studi Hukum Fakultas Ilmu Sosial menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Menelisik Agenda Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih” pada Selasa, 10 Desember 2024 di Ruang Seminar Kampus Timur. Kuliah umum ini membahas penegakan hukum tindak pidana korupsi di era pemerintahan dan kabinet baru Prabowo – Gibran. Dr. Sapardiyono, S.Hut., M.H., (dosen Prodi Hukum UMPWR) dan Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum (Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah) dihadirkan sebagai pembicara dalam kegiatan ini.
Mahasiswa Prodi Hukum UMPWR semester 1,3 dan 5, serta delegasi Hima se-UMPWR menjadi peserta dalam kuliah umum tersebut. Hadir pula Ketua Program Studi Hukum Septi Indrawati, S.H., M.H., dan segenap dosen Prodi Hukum UMPWR. Kegiatan kuliah umum ini merupakan salah satu program sebagai upaya mencegah rantai korupsi yang panjang di Indonesia terkhusus di kabinet merah putih Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dengan menjadi pengontrol yang aktif, mahasiswa dapat berperan sebagai garda terdepan dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan anggaran. Mahasiswa juga diharapkan dapat mengedukasi rekan-rekannya tentang pentingnya budaya anti korupsi, serta dibutuhkannya kaum intelektualitas untuk dapat melawan korupsi, terutama kaum mahasiswa. Korupsi merupakan salah satu masalah besar yang menghambat kemajuan Negara, tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan Negara tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, melemahkan institusi demokrasi, dan memperburuk ketidakadilan sosial.
Pembicara pertama Dr. Sapardiyono S.Hut., M.H mengatakan bahwa semua masyarakat harus konsisten dan siap mendukung keberlangsungan pemerintah yang sekarang terkhusus di dalam menangani pemberantasan korupsi. Pemilihan ketua KPK harus secara independen atau lepas dari naungan pemerintahan dan harus berjalan sendiri seperti dahulu serta harus diperkuat bukan diperlemah. Sapardiyono juga menyampaikan, “Hukum itu harus diberi nyawa, dan nyawa hukum itu adalah moral”.
Pembicara kedua Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum, menyampaikan banyak hal pada kesempatan ini diantaranya menyampaikan tentang agenda penegakan hukum menuju Indonesia emas yaitu mewujudkan transformasi social, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola.
Nafal Farhan Rachmad salah satu mahasiswa Prodi Hukum yang menjadi peserta menyampaikan bahwa kuliah umum ini sangat bermanfaat. “Dengan kuliah umum korupsi ini kita jadi tahu bagaimana peran mahasiswa yang strategis suntuk berkontribusi dalam aktivitas konkret dengan melakukan pemetaan korupsi termasuk memberikan advokasi tentang pentingnya anti korupsi ini, pendidikan anti korupsi ini merupakan sikap dan perilaku kita agar kita mendukung untuk tidak melakukan tindakan korupsi”, katanya. (akbar/KP)
13 Januari 2021
14 Januari 2020
25 Februari 2021
27 September 2021