• Berita

HIMA Prodi Hukum UMPWR Adakan Sosialisasi Sadar Hukum Judi Online di Desa Margoyoso Magelang

  • Berita

HIMA Prodi Hukum UMPWR Adakan Sosialisasi Sadar Hukum Judi Online di Desa Margoyoso Magelang

blog-thumb

HIMA Prodi Hukum UMPWR Adakan Sosialisasi Sadar Hukum Judi Online di Desa Margoyoso Magelang

  • Humas dan Protokoler UMPWR
  • 22 November 2024
  • Dibaca 62 Kali

Jum’at, 22 November 2024 – Himpunan Mahasiswa (HIMA) Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) mengadakan Sosialisasi Edukasi Sadar Hukum dalam Pemberantasan Judi Online di Masyarakat di Aula Bapelmas Desa Margoyoso Kabupaten Magelang. Narasumber dari Sosialisasi ini adalah Dosen Prodi Hukum UMPWR yang juga Kabag Kerja Sama Dalam Negeri UMPWR, Galih Bagas Soesilo, S.H., LL.M.

Dengan peserta sejumlah 37 orang yang terdiri dari unsur warga desa dan Karang Taruna Margoyoso, serta OSIS MA Al – Iman Margoyoso, sosialisasi ini sangatlah penting agar masyarakat sadar hokum terkait Judi Online yang sedang marak akhir – akhir ini. Kepala Desa Margoyoso,Adidaya Pradana A.MD mengatakan edukasi ini sangat penting dan sangat bermanfaat karena judi online benar-benar sangat meresahkan karena dampaknya mulai dari aset properti yang dijual dan hingga bunuh diri. Maka dari itu edukasi ini sangatlah penting bagi masyarakat desa Margoyoso.

Salah satu peserta sosialisasi, Mungafy juga mengatakan bahwa edukasi ini cukup bagus. “Dengan banyak kaum milenial hingga gen z yang menjadi peserta, menandakan keikutsertaan mereka menjadi salah satu acuan bagi kita semua untuk sadar hukum terkait judi online ini lintas generasi”, katanya. (akbar / KP)