• Berita

Penguatan AIK Sebagai Nilai Hidup, UMPWR Selenggarakan Baitul Arqom untuk Pejabat Struktural

  • Berita

Penguatan AIK Sebagai Nilai Hidup, UMPWR Selenggarakan Baitul Arqom untuk Pejabat Struktural

blog-thumb

Penguatan AIK Sebagai Nilai Hidup, UMPWR Selenggarakan Baitul Arqom untuk Pejabat Struktural

  • LP3AK, Humas dan Protokoler UMPWR
  • 29 Agustus 2024
  • Dibaca 287 Kali

Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) – menyelenggarakan kegiatan Baitul Arqom untuk semua pejabat struktural, mulai dari BPH, Rektorat, Dekan, KaProdi, hingga Kepala Lembaga. Baitul Arqom ini dilaksanakan di Pesona Ketep, Magelang selama 3 hari dari Rabu, 28 Agustus 2024 sampai Jumat, 30 Agustus 2024. Adapun tema Baitul Arqom kali ini adalah Penguatan AIK sebagai Living Value Di UMPWR.

Baitul Arqom merupakan kegiatan wajib yang dilakukan setiap tahun. Beberapa materi disampaikan pada kegiatan Baitul Arqom tahun ini, seperti Adab Bekerja di AUM yang disampaikan oleh K.H. Sartu Ali Muhsin, S.Pd.I (BPH UMPWR), AIK sebagai Living value dan AIK sebagai pendidikan Multidisipliner oleh Prof. H. Ahmad Muttaqin, Ph.D. (Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah), Penjaminan Mutu AIK di PTMA oleh Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag., Paham Agama menurut Muhammadiyah oleh Dr. Ali Trigiyatno, M.Ag., Praktik Ibadah versi Majelis Tarjih oleh tim LP3AK UMPWR, Manajemen Kepemimpinan dan peningkatan kompetensi Dosen Tendik UMPWR oleh Dr. Jarot Wahyudi, dan Peran Strategis Pengkaderan di UMPWR oleh Moch Irfan Islami, M.M. Pada kesempatan ini, Rektor UMPWR Assoc. Prof. Dr. Teguh Wibowo, M.Pd., dan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Dwi Irawati, S.E., M.Si, juga mengisi materi tentang Progres dan IKS UMPWR.

Pada Baitul Arqom ini dijelaskan tentang 4 tipe Dosen dan Tendik di PTMA, yaitu Wajib, Sunah, Makhruh, dan Haram. Tipe Wajib hendaknya dimiliki oleh Dosen dan Tendik di UMPWR yaitu keberadaannya menjadikan PTMA maju dan berkembang, sebaliknya ketidakberadaannya menjadikan PTMA mengalami kemunduran.  

Prof. H. Ahmad Muttaqin, Ph.D, sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menjelaskan, “AIK tidak hanya menjadi tanggung jawab dosen AIK, tetapi juga menjadi tanggung jawab pejabat struktural kampus”, jelasnya.