• Berita

UMPWR Terima Kunjungan dari SMA Negeri 1 Pejagoan Sekaligus Tanda Tangani PKS

  • Berita

UMPWR Terima Kunjungan dari SMA Negeri 1 Pejagoan Sekaligus Tanda Tangani PKS

blog-thumb

UMPWR Terima Kunjungan dari SMA Negeri 1 Pejagoan Sekaligus Tanda Tangani PKS

  • Humas dan Protokoler UMPWR
  • 10 Juni 2024
  • Dibaca 137 Kali

Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) – Menerima kunjungan silaturahmi 54 guru dari SMA Negeri 1 Pejagoan, Kebumen pada Jum’at 7 Juni 2024 lalu. Tamu dari SMA N 1 Pejagoan diterima langsung oleh Rektor UMPWR Assoc. Dr. Teguh Wibowo, M.Pd., dan para Wakil Rektor di Ruang Rapat Utama UMPWR. 

Silaurahmi ini dalam rangka menambah wawasan tenaga pendidikan dan membangun networking dalam dunia pendidikan. Selain itu juga sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UMPWR dengan SMA N 1 Pejagoan. Wakil Rektor I UMPWR, Dr. Dwi Irawati, S.E., M.Si, memaparkan profil tentang UMPWR dan juga menyampaikan berbagai beasiswa, program studi, kerja sama internasional, hingga program kampus merdeka di UMPWR. 


Kepala SMA N 1 Pejagoan, Erna Umu Nurlaela, S.Pd., M.Eng meminta arahan kepada UMPWR untuk agar dapat memberikan pemahaman kepada para peserta didik akan pentingnya melanjutkan jenjang pendidikan ke bangku kuliah. “Saat ini para siswa banyak yang berfikir bahwa setelah lulus SMA lebih baik bekerja, jadi tidak berfikir untuk kuliah. Kalaupun kuliah, mereka berfikir harus di kampus negeri”, jelasnya. Disisi lain, banyak orang tua para siswa yang tidak ingin anaknya kuliah di tempat yang jauh. Perlu pemahaman untuk para siswa bahwa PTS juga berkualitas dan tidak kalah dari PTN baik secara kualitas maupun sarana dan prasaranya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan PKS oleh Rektor UMPWR Assoc. Dr. Teguh Wibowo, M.Pd dan Kepala SMA N 1 Pejagoan, Erna Umu Nurlaela, S.Pd., M.Eng. PKS ini tentang Pendidikan dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Rangka Mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi. Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati seperti Program Praktik Keterampilan Mengajar, Program Pengabdian Masyarakat, Program pengembangan penelitian, penerbitan dan publikasi karya ilmiah, dan segala jenis informasi perkembangan pendidikan lainnya, Penerimaan mahasiswa baru, dan lain-lain. PKS berlaku selama 2 (dua) tahun.