• Berita

Persaingan Kopi Era Globalisasi, PSPKP UM Purworejo Diskusikan Lewat Webinar Nasional

  • Berita

Persaingan Kopi Era Globalisasi, PSPKP UM Purworejo Diskusikan Lewat Webinar Nasional

blog-thumb

Persaingan Kopi Era Globalisasi, PSPKP UM Purworejo Diskusikan Lewat Webinar Nasional

  • Humas
  • 29 September 2020
  • Dibaca 969 Kali

Persaingan produk kopi di era globalisasi kian ketat dan menuntut daya saing yang tinggi bagi para petani kopi dalam negeri. Peran akademisi serta praktisi kopi untuk merumuskan strategi sangat diperlukan, mulai dari proses penanaman hingga pemasaran, agar para petani mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.

Kondisi itu disikapi oleh Pusat Studi Pertanian dan Kawasan Pedesaan (PSPKP) Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Purworejo dengan menggelar Webinar Nasional bertajuk “Petani Kopi Merajut Tradisi di Era Globalisasi”, Senin (28/9). Acara diikuti 154 peserta yang berasal dari UM Purworejo, Dinas Pertanian Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Penyuluh Pertanian Kabupaten Purworejo, serta berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Dipandu oleh Istiko Agus Wicaksono SP., M.Sc. (dosen Agribisnis UM Purworejo), acara webinar menghadirkan 3 narasumber yakni Ir. H. Sayogo Yulianto, MM (Komisi Penyuluh Pertanian), Isna Windani, SP., M.Sc. (dosen Agribisnis UM Purworejo), dan Khoirul Fata Rosyadi, S.H. (Founder Kedai Kopi Benowo).

Dalam paparannya, Sayogo Yulianto menyebut bahwa globalisasi di satu sisi dapat menjadi peluang, namun disisi lain dapat menjadi ancaman bagi petani kopi Indonesia, sehingga diharapkan mampu bersaing dalam hal kualitas dengan produsen kopi lain.
“Indonesia memiliki keunggulan komparatif karena letak geografisnya yang sangat ideal bagi iklim mikro untuk pertumbuhan tanaman kopi,” jelasnya.

Isna Windani lalu menambahkan bahwa berdasarkan data statistik perkebunan Indonesia tahun 2018-2020 untuk tanaman Kopi, perkebunan kopi dibagi menjadi dua yaitu perkebunan rakyat (PR) dan perkebunan besar (PB).

Jumlah luas lahan komoditas kopi yang diusahakan oleh perkebunan rakyat (PR) yaitu sebesar 1.198,6 ribu hektar pada tahun 2016, pada tahun 2017 1.191,6 ribu hektar, kemudian meningkat pada tahun 2018 sebesar 1.210,7 ribu hektar.

Kemudian untuk perkebunan besar sendiri dibagi menjadi perkebunan besar Negara (PBN) dan perkebunan besar swasta (PBS). Dimana luas areal masing-masing dari tahun ke tahun yaitu untuk perkebunan besar Negara (PBN) tahun 2016 luas areal untuk tanaman kopi Di Indonesia tercatat seluas 23,4 Ribu hektar, menurun pada Tahun 2017 sebesar 22,9 ribu hektar dan pada Tahun 2018 sebesar 19,9 Ribu hektar.

Untuk perkembangan produksi kopi di Indonesia dari tahun 2016 hingga tahun 2018 mengalami peningkatan dari perkebunan besar yaitu pada tahun 2016 sebesar 31,87 ribu ton, pada tahun 2017 meningkat menjadi 32,16 ribu ton, dan pada tahun 2018 sebesar 28,14 ribu ton.

Sedangkan produksi kopi di Indonesia yang dihasilkan dari perkebunan rakyat (PR) cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun yaitu sebesar 632,01 ribu ton pada tahun 2016, sebesar 685,8 ribu ton pada tahun 2017, dan meningkat sebesar 727,92 ribu ton di tahun 2018.

“Lima provinsi produsen Kopi terbesar di Indonesia antara lain yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, dan Jawa Timur,” jelasnya.

Sementara itu, Khoirul Fata mengatakan bahwa Kopi Benowo mendapat skor 8.5 dari skor sempurna 10, oleh Dinas Pertanian Provinsi sehingga sangat potensial untuk dikembangkan menjadi 10 top besar.

Terkait bagaimana mensejahterakan petani, lanjut Khoirul Fata, dirinya mengatakan perlu adanya keseimbangan antara peningkatan hasil panen dan kemampuan mengolah hasil.

“Peningkatan hasil itu penting, tapi harus diimbangi dengan kemampuan mengolah karena kalau hanya hasilnya dijual nanti petani akan beli lagi,” tuturnya.

Ketua Panitia Webinar Nasional PSPKP UMP 2020, Arta Kusumaningrum SP, M.Sc. berharap dengan diselenggarakannya Webinar Nasional ini menjadikan semangat untuk para akademisi, praktisi, peneliti, stakeholder serta petani kopi untuk senantiasa bahu-membahu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi kopi.