A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/tmp/ci_sessionf6229ece3aaa3418e7c2f3235252941649afb6ed): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/umpwrac/public_html/application/controllers/Detail.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/umpwrac/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/umpwrac/public_html/application/controllers/Detail.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/umpwrac/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Universitas Muhammadiyah Purworejo
  • Berita

Cegah Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Dosen UMPWR Ikuti Sosialisasi Pembentukan Satgas PPKS

  • Berita

Cegah Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Dosen UMPWR Ikuti Sosialisasi Pembentukan Satgas PPKS

blog-thumb

Cegah Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Dosen UMPWR Ikuti Sosialisasi Pembentukan Satgas PPKS

  • Humas
  • 06 Maret 2024
  • Dibaca 116 Kali

Dosen Program Studi Teknik Sipil UMPWR, Nurmansyah Alami, M.T., yang juga merupakan calon satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UMPWR mengikuti Sosialisasi pembentukan satgas PPKS di lingkungan Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah pada Rabu, 6 Maret 2024 di Hotel Santika Premiere Semarang. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah. 

Peserta kegiatan sejumlah 73 orang, termasuk 1 dari UMPWR. Pembicara dalam kegiatan ini adalah dari dari Pusat Penguatan Karakter Kemendikbud RI, LLDIKTI VI, dan IT Telkom Purwokerto. Pembentukan Satgas PPKS merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan  dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Banyak kendala dalam pembentukan Pansel PPKS, diantaranya calon panitia pansel harus lulus seleksi. Calon Pansel sendiri ada dari unsur Dosen, Tendik dan mahasiswa dengan jumlah Perempuan lebih banyak. Selanjutnya Pansel harus di uji publik terlebih dahulu, serta setelah Pansel yang dinyatakan lolos, baru bisa menyeleksi calon anggota Satgas PPKS.