Universitas Muhammadiyah Purworejo serahkan 100 Sertifikat halal yang berlaku 4 tahun kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di kabupaten Purworejo, Rabu (2/11/22).
Penyerahan sertifikat halal tersebut dilakukan di ruang seminar kampus Sucen dalam rangkaian milad ke 58 UM Purworejo. Kegiatan dihadiri para pelaku UMKM, Kepala Dinas KUKMP, Rektor dan ketua BPH yayasan Muhammadiyah.
UM Purworejo bekerjasama dengan Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo, melakukan sertifikasi terhadap 100 UMKM di Kabupaten dari berbagai kecamatan. Pendampingan dilakukan sejak bulan Juni melalui jalur Self Declare.
Sertifikasi halal adalah proses untuk mendapatkan sertifikat halal dengan melalui beberapa tahapan pemeriksaan untuk membuktikan bahwa bahan baku, proses produksi, dan sistem jaminan halal produk pada suatu perusahaan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan (LPPOM MUI 2008).
Dr Rofiq Nurhadi M.Ag, Rektor UM Purworejo menyambut baik kerjasama dengan para UMKM, diketahui dunia saat ini sedang tidak menentu.
”Universitas dengan UMKM diharapkan bisa saling support, mengibaratkan seperti lidi pihaknya berharap semua bersatu dalam menjaga prodak dari kualitas, kuantitas, kontinuitas,” ucapnya.
Kepala Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo, Gatot Suprapto, menyampaikan bahwa sertifikasi halal adalah upaya untuk memperkuat karya UMKM, daei pemerintah ini diwajibkan bagi pengusaha UMKM.
“Sertifikasi ini dilakukan dan diberikan kepada UMKM secara gratis, yang dimana Dosen UM Purworejo yang menjadi jembatan bagi pelaku UMKM,” ucapnya.
Dijelaskan, jika melakukan sertifikasi halal secara mandiri biasanya berbayar 4 juta, masa berlaku 4 tahun bisa dilakukan tim BPJPH ( Badan pelaksana jaminan produk halal’).
13 Januari 2021
14 Januari 2020
25 Februari 2021
27 September 2021