PURWOREJO, UMPWR – Dua dosen Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR), Dr. Anita Rinawati, M.Pd. dan Agus Budi Santoso, M.H., dipercaya menjadi anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Purworejo masa jabatan 2026–2029. Keduanya mewakili unsur yang berbeda, yakni Dr. Anita Rinawati dari unsur pakar dan Agus Budi Santoso dari unsur akademisi.
Pengangkatan keduanya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/623/2026 tanggal 29 September 2026. Penyerahan SK secara resmi dilaksanakan pada Senin (2/11/2026) di Hotel Sanjaya Inn Purworejo, bersamaan dengan agenda Launching Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Purworejo Tahun 2026–2029 serta penyerahan secara simbolis SK Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.
Kepercayaan ini menjadi kesempatan bagi dosen UMPWR untuk turut berkontribusi dalam pembahasan kebijakan pengupahan di Kabupaten Purworejo. Melalui peran tersebut, keahlian di bidang akademik diharapkan dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi ketenagakerjaan daerah.

Dr. Anita Rinawati, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan UMPWR, menyampaikan bahwa amanah tersebut merupakan kesempatan untuk mengaplikasikan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki dalam mendukung kebijakan pengupahan yang lebih baik.
“Bagi saya, amanah ini bukan sekadar penugasan, tetapi juga kesempatan untuk ikut memberikan sumbangsih pemikiran bagi Kabupaten Purworejo. Saya berharap dapat menjalankan peran ini dengan baik, mengedepankan kajian yang objektif serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan semua pihak yang berkaitan dengan pengupahan,” ungkap Anita.
Sementara itu, Agus Budi Santoso, M.H., menilai keterlibatan unsur akademisi dalam Dewan Pengupahan penting untuk memperkuat pembahasan kebijakan dengan perspektif keilmuan dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebagai bagian dari unsur akademisi, saya berharap dapat berkontribusi melalui pemikiran yang objektif dan berbasis kajian. Kebijakan pengupahan perlu mempertimbangkan berbagai aspek agar dapat mendukung kesejahteraan pekerja sekaligus memperhatikan keberlangsungan dunia usaha dan kondisi perekonomian daerah,” ujar Agus.
Keterlibatan dua dosen UMPWR dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Purworejo ini sekaligus membuka ruang bagi perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih luas dalam persoalan ketenagakerjaan. Tidak hanya melalui pendidikan dan penelitian, kontribusi akademisi juga dapat diwujudkan melalui keterlibatan langsung dalam forum yang mendukung perumusan kebijakan publik.
UMPWR berharap amanah yang diberikan kepada Dr. Anita Rinawati dan Agus Budi Santoso dapat dijalankan dengan baik serta membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung terciptanya kebijakan pengupahan yang adil, berimbang, dan sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Purworejo. (akb/KP).
14 Januari 2020
13 Januari 2021
25 Februari 2021
27 September 2021