Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) – Kesehatan mental dan penggunaan ruang digital yang aman menjadi topik utama dalam kuliah umum yang diselenggarakan Fakultas Psikologi, Hukum, dan Ilmu Sosial (FPHIS) Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) bekerja sama dengan Fakultas Psikologi dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) serta HMPSI Cabang Eks Karesidenan Kedu. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kasman Singodimedjo UMPWR pada Rabu (14/10/2026) dengan diikuti 148 mahasiswa Program Studi Psikologi dan Program Studi Hukum.
Kuliah umum ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental sekaligus memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai kesehatan mental dari perspektif psikologi dan hukum. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak memahami bahwa persoalan kesehatan mental, terutama yang berkaitan dengan aktivitas di ruang digital, tidak hanya perlu dilihat dari sisi psikologis, tetapi juga dari aspek hukum.
Menghadirkan Perspektif Psikologi dan Hukum
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh keynote speaker, Dr. Ugung Dwi Ario Wibowo, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya kolaborasi tiga pihak yang terlibat dalam kegiatan ini serta membuka ruang bagi mahasiswa untuk memahami satu topik melalui dua sudut pandang yang saling melengkapi, yakni psikologi dan hukum.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman mahasiswa dalam melihat persoalan kesehatan mental di tengah perkembangan teknologi digital. Dengan menggabungkan kedua perspektif, mahasiswa dapat mengenali dampak psikologis yang muncul sekaligus memahami aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas di ruang digital.
Mengenali Dampak Ruang Digital terhadap Kesehatan Mental
Materi berikutnya disampaikan oleh Aning Az Zahra, M.A., yang membahas pengaruh ruang digital terhadap kesehatan mental. Ia mengulas sejumlah persoalan yang kerap dialami pengguna media sosial, mulai dari tekanan akibat membandingkan diri dengan orang lain, perasaan kesepian, hingga tuntutan untuk memenuhi standar tertentu di media sosial.
Selain membahas berbagai tantangan tersebut, materi juga menekankan pentingnya membangun strategi coping yang adaptif dalam menjaga kesehatan mental. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain membangun dukungan sosial, mengelola hal-hal yang memicu stres, menjaga pola hidup sehat, serta mencari bantuan profesional ketika diperlukan.
Pembahasan ini memberikan gambaran kepada mahasiswa bahwa penggunaan ruang digital perlu diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga kondisi psikologis diri sendiri. Dengan begitu, mahasiswa diharapkan mampu menyikapi aktivitas di media sosial secara lebih bijak dan tidak mengabaikan kesehatan mentalnya.
Memahami Penggunaan Ruang Digital yang Aman dan Bertanggung Jawab
Dari perspektif hukum, Ajeng Risnawati membawakan materi mengenai penggunaan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab. Pembahasan mencakup perlindungan data pribadi, perundungan siber (cyberbullying), penyebaran hoaks, hingga berbagai bentuk kejahatan digital yang perlu diwaspadai.
Dalam materi tersebut, mahasiswa diingatkan untuk menjaga privasi, menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, serta memahami perlindungan hukum yang tersedia ketika menghadapi persoalan di ruang digital. Apabila mengalami perundungan digital, pengguna juga perlu menyimpan bukti yang relevan dan melaporkan kejadian tersebut melalui saluran yang tepat.
Pemahaman ini menjadi penting agar mahasiswa tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi untuk mendukung aktivitas sehari-hari, tetapi juga memahami hak, kewajiban, dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan di ruang digital.
Memperluas Wawasan Mahasiswa
Kuliah umum ini diikuti oleh 148 mahasiswa semester satu Program Studi Psikologi dan Program Studi Hukum, dosen FPHIS UMPWR, dosen FPH Unimma, serta psikolog dari wilayah Kedu.
Melalui kegiatan kolaboratif ini, peserta memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai kesehatan mental sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dalam beraktivitas di ruang digital. Perpaduan perspektif psikologi dan hukum diharapkan dapat membantu mahasiswa lebih bijak dalam menggunakan media digital, menjaga kesehatan mental, serta memahami langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan di dunia maya.
Kontributor: Medkom FPHIS
Editor: Medkom UMPWR
14 Januari 2020
13 Januari 2021
25 Februari 2021
27 September 2021