• Berita

Pengukuhan BPH UM Purworejo Masa Bakti 2020-2023 Digelar Secara Daring

  • Berita

Pengukuhan BPH UM Purworejo Masa Bakti 2020-2023 Digelar Secara Daring

blog-thumb

Pengukuhan BPH UM Purworejo Masa Bakti 2020-2023 Digelar Secara Daring

  • Humas
  • 22 Juni 2020
  • Dibaca 1345 Kali

Universitas Muhammadiyah Purworejo menggelar Pengukuhan BPH (Badan Pembina Harian) masa bakti 2020-2023 pada Jumat (19/6). Bertempat di Ruang Seminar Kampus Timur UM Purworejo, acara ini dihadiri oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si., Wakil Sekretaris Majelis Diktilitbang Muhammadiyah, Dr. H. Muhammad Samsudin, M.Pd. dan diikuti oleh Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi serta Dosen dan Pegawai secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming youtube serta beberapa tamu yang menyaksikan secara langsung.

Adapun penyerahan Surat Keputusan PP Muhammadiyah tentang Pengangkatan Pengurus BPH UM Purworejo Masa Jabatan 2020-2023 dilakukan oleh Rektor UM Purworejo mewakili Wakil Sekretaris Majelis Diktilitbang Muhammadiyah. Keanggotaan BPH UM Purworejo Masa Jabatan 2020-2023 ini terkombinasi dari unsur lama dan unsur baru. Posisi ketua masih dijabat oleh H. Sartu Ali, S,Pd. I. Posisi sekretaris dijabat oleh Drs. H. Muhammad Hamidi, M.Pd. Lalu, posisi bendahara dijabat oleh H. Dandung Danadi. Sedangkan anggotanya terdiri dari Drs. H. Pujiono dan Drs. H. Jarot Wahyudi, S.H., M.A.

Rektor UM Purworejo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan susunan keanggotaan BPH yang baru ini, dirinya berharap agar tradisi lama tetap terpelihara, namun juga keniscayaan akan perubahan baru, diharapkan akan terjadi di institusi ini.

“Besar harapan kami kepada BPH sebagai badan penyelenggara pendidikan perguruan tinggi Muhammadiyah, arahan dan masukan kepada kami dalam mengembangkan kampus yang kita cintai, Universitas Muhammadiyah Purworejo,” ungkapnya.

Ketum PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nasir, M.S.I dalam amanahnya menyampaikan beberapa hal terkait dengan tugas BPH dalam mengontrol, mengawasi, dan membina para pimpinan maupun kelembagaan. Pertama, terkait penyusunan anggaran belanja kampus yang harus semakin efisien dan fungsional.

“Dalam konteks ini, tidak sekedar bagaimana mengelola dana tapi juga bagaimana bersama rektor juga mengusahakan kekuatan dana universitas, sehingga nanti dengan kekuatan dana ini kewajiban universitas terhadap persyarikatan bisa dipenuhi, lebih dari itu masa depan universitas ke depan juga bisa berkelanjutan,“ jelasnya.

Kemudian dalam konteks pembangunan, BPH adalah wakil persyarikatan yang mempunyai otoritas untuk menyetujui pimpinan dalam melakukan pembangunan, sehingga perlu memiliki pemahaman yang baik tentang hal tersebut.

“Harus punya setting dan planning bagaimana membangun kampus yang bisa adaptif terhadap kemajuan disekitarnya,” tuturnya.

Dalam pembinaan AIK (Al-Islam Kemuhammadiyahan), BPH harus menggunakan pendekatan yang baik dalam memberikan pemahaman AIK, mulai dari level pimpinan hingga level paling bawah.

“Semaju-majunya universitas kita kalau AIK-nya tidak kuat, nanti ada masalah. Karena Perguruan Tinggi kita Perguruan Tinggi Muhammadiyah, maka harus punya identitas AIK. Tentu AIK yang menjadi rujukan dari Manhaj Tarjih,” tandasnya.

Prof Haedar juga berpesan bahwa BPH harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan rektor dan seluruh pimpinan dan juga dengan persyarikatan, harus jadi jembatan penghubung antara pimpinan dan persyarikatan (PDM, PDA). “Mudah-mudah dengan pengukuhan BPH ini, UM Purworejo semakin lama semakin menjadi kebanggaan Muhammadiyah di Jawa Tengah maupun Nasional,” pungkasnya.