• Berita

Lanjutkan Penguatan Budaya Mutu, UMPWR Gelar Audit Mutu Internal Non Akademik

  • Berita

Lanjutkan Penguatan Budaya Mutu, UMPWR Gelar Audit Mutu Internal Non Akademik

blog-thumb

Lanjutkan Penguatan Budaya Mutu, UMPWR Gelar Audit Mutu Internal Non Akademik

  • Medkom UMPWR
  • 18 Agustus 2026
  • Dibaca 192 Kali

Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) – Upaya menjaga mutu tidak berhenti pada proses akademik. Setelah menyelesaikan Audit Mutu Internal (AMI) Akademik pada 11–12 Agustus 2026, Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMPWR) kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Non Akademik pada Selasa–Rabu, 18–19 Agustus 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMPWR ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi internal untuk melihat sejauh mana tata kelola dan layanan nonakademik di berbagai unit telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan universitas.

AMI Non Akademik tidak hanya ditempatkan sebagai kegiatan pemeriksaan administratif. Lebih dari itu, proses audit menjadi ruang untuk melihat kembali pelaksanaan program, menemukan hal-hal yang masih perlu diperbaiki, sekaligus memastikan setiap unit terus bergerak dalam budaya mutu yang sama.

Berdasarkan jadwal AMI Non Akademik, proses audit mencakup sejumlah unsur pimpinan dan unit terkait. Pada hari pertama, Selasa (18/8/2026), audit dijadwalkan pada unsur Rektor beserta Wakil Rektor I, II, III, dan IV, kemudian dilanjutkan dengan audit pada unit-unit yang berada di bawah koordinasi Wakil Rektor IV dan Wakil Rektor III.

Sementara pada Rabu (19/8/2026), audit dilanjutkan pada unit terkait Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II. Unit yang menjadi bagian dari proses audit antara lain LPM, LPPM, Lembaga Bahasa, PPJPU, Unit Pengembangan Pendidikan (UP2), Biro Administrasi Akademik, UPT Perpustakaan, Biro Administrasi Umum, PPTIK, Biro Keuangan, hingga seluruh kepala laboratorium.

Audit dilakukan oleh tim auditor internal yang telah ditetapkan, dengan pembagian ketua tim dan anggota auditor pada masing-masing kelompok auditee. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan tata kelola di lingkungan universitas.

Rektor UMPWR Assoc. Prof. Dr. Teguh Wibowo, M.Pd., mengatakan bahwa penguatan mutu harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, kualitas perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran dan capaian akademik, tetapi juga oleh bagaimana seluruh sistem pendukung dikelola dengan baik.

Mutu universitas tidak hanya dibangun dari ruang kelas dan proses pembelajaran. Tata kelola, pelayanan, administrasi, pengelolaan sumber daya, hingga layanan kepada mahasiswa juga menjadi bagian penting. Karena itu, AMI Non Akademik ini kami dorong sebagai bagian dari upaya melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil audit hendaknya tidak berhenti sebagai catatan atau dokumen evaluasi. Temuan yang muncul perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing unit sehingga benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan universitas.

Kami berharap seluruh unit terbuka dalam proses audit. Tidak perlu melihat audit sebagai sesuatu yang menakutkan. Justru melalui audit kita bisa mengetahui posisi kita, kemudian melakukan perbaikan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” tambah Rektor.

Sementara itu, Kepala LPM UMPWR Prof. Dr. Suyitno, M.Pd., menjelaskan bahwa AMI merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan sistem penjaminan mutu internal berjalan sebagaimana mestinya. Jika AMI Akademik sebelumnya lebih banyak melihat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan akademik, AMI Non Akademik memberikan perhatian pada tata kelola dan layanan pendukung universitas.

AMI ini bukan sekadar mencari kesalahan atau kekurangan unit. Yang paling penting adalah melihat kesesuaian antara standar, pelaksanaan, dan bukti yang tersedia. Kalau ada hal yang belum sesuai, itu menjadi bahan untuk kita perbaiki bersama,” jelasnya.

Prof. Suyitno berharap proses audit yang dilakukan secara rutin dapat membangun kebiasaan evaluasi di setiap unit. Dengan demikian, budaya mutu tidak hanya menjadi tanggung jawab LPM, tetapi menjadi bagian dari cara kerja seluruh sivitas dan unit kerja di UMPWR.

Pelaksanaan AMI Non Akademik ini melanjutkan rangkaian penjaminan mutu internal yang sebelumnya telah dilakukan melalui AMI Akademik pada 11–12 Agustus 2026. Dua proses tersebut menjadi bagian yang saling melengkapi dalam upaya UMPWR memastikan pengelolaan perguruan tinggi berjalan secara konsisten, terukur, dan terus mengalami perbaikan.

Melalui pelaksanaan AMI secara berkelanjutan, UMPWR menegaskan komitmennya untuk membangun budaya mutu yang tidak sekadar memenuhi standar, tetapi juga mendorong setiap unit untuk terus berbenah dan memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa serta seluruh pemangku kepentingan. (akb/KP).