Diberitahukan bahwa dalam rangka menindaklanjuti tatanan Hidup Normal Baru (New Normal Life) dan meningkatnya sebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Purworejo, Universitas Muhammadiyah Purworejo mengambil kebijakan melalui Surat Edaran Rektor Nomor 828/EDR/II.3.AU/A/2020 sebagaimana terlampir pada halaman ini.
Buka Dokumen